TREN.BISNISMARKET.COM - Media sosial yang akrab dengan kehidupan sehari-hari kini menghadirkan tantangan baru dalam hal keamanan digital. Sebuah temuan di Amerika Serikat mengungkapkan bahwa iklan yang ditampilkan di berbagai platform media sosial berpotensi besar menjadi modus penipuan yang dapat menguras habis rekening para penggunanya.
Fenomena ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga telah menarik perhatian para pembuat kebijakan di Amerika Serikat. Dua senator dari partai yang berbeda, Republik dan Demokrat, telah mengajukan sebuah rancangan aturan yang bertujuan untuk memberantas praktik penipuan yang semakin marak ini.
Rancangan undang-undang yang diberi nama Safeguarding Consumers from Advertising Misconduct Act, atau disingkat SCAM Act, ini secara spesifik menekankan perlunya platform media sosial untuk berperan lebih aktif dalam upaya penanggulangan penipuan. Salah satu poin krusial dalam rancangan ini adalah mewajibkan perusahaan media sosial untuk melakukan verifikasi terhadap semua pihak yang beriklan di platform mereka.
Selain kewajiban verifikasi, perusahaan media sosial juga diminta untuk memiliki mekanisme respons yang cepat dan efektif. Hal ini mencakup kemampuan untuk menindaklanjuti setiap laporan penipuan yang masuk, baik dari masyarakat umum sebagai pengguna maupun dari pihak pemerintah.
Penegakan hukum menjadi ancaman bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan jaksa agung negara bagian akan siap mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang lalai dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan baru ini.
"Kita tidak bisa hanya diam ketika perusahaan media sosial memiliki model bisnis yang secara sadar memungkinkan penipuan yang menargetkan masyarakat Amerika," ujar Senator Bernie Moreno dari Partai Republik, dilansir dari Reuters pada Minggu, 12 Juli 2026.
Senada dengan pandangan Senator Moreno, Senator Ruben Gallego dari Partai Demokrat juga menekankan tanggung jawab perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari iklan. Ia berpendapat bahwa perusahaan tersebut harus memastikan konten iklan yang ditayangkan tidak bersifat menipu.
"Jika sebuah perusahaan menghasilkan uang dari iklan yang ditayangkan di situsnya, maka perusahaan itu bertanggung jawab memastikan iklan tersebut tidak bersifat penipuan," kata Gallego.
Sebelumnya, sebuah laporan dari Reuters mengungkapkan bahwa Meta, perusahaan induk dari platform media sosial populer seperti Instagram dan Facebook, meraup pendapatan sekitar 10% atau senilai US$16 miliar pada tahun 2024 dari iklan yang diduga menipu dan produk ilegal lainnya.