TREN.BISNISMARKET.COM - Perusahaan Umum (Perum) Perumnas menyatakan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai senilai Rp1 triliun yang telah dianggarkan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 hingga kini belum mereka terima.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan, mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penerimaan modal dari negara tersebut.

Menurut Imelda, keterlambatan pencairan modal negara ini disebabkan oleh adanya perubahan nomenklatur serta pemisahan kementerian yang terjadi seiring dengan transisi ke era pemerintahan yang baru.

Saat ini, proses penerimaan aset yang menjadi bagian dari PMN tersebut masih berada dalam tahap harmonisasi ulang yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

Imelda menjelaskan bahwa kendala utama muncul karena adanya pemisahan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan sektor Perumahan, yang mengharuskan mereka untuk mengulang kembali seluruh prosedur administrasi.

"Kendalanya karena pada saat itu terjadi pemisahan antara PU dan Perumahan sehingga kami harus mulai dari awal lagi proses itu. Jadi kami sekarang bekerja sama dengan BP BUMN mencoba mengulang kembali prosesnya," ujar Imelda saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, Perumnas sedang meningkatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena aset yang dialokasikan sebagai PMN Non-tunai tersebut sebelumnya merupakan aset atau lahan milik Kementerian PUPR.

"Kami juga sudah approach ke PU. Mereka juga siap memberikan kembali, tinggal kami yang menempuh prosesnya. Targetnya sih kami pengen di tahun depan ya, tahun depan tuh sudah dapat," pungkas Imelda, menegaskan harapan agar modal tersebut dapat segera diterima tahun depan.

Perumnas tercatat sebagai salah satu dari 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijadwalkan menerima suntikan modal negara pada tahun 2025, dengan total dukungan yang semula ditetapkan sebesar Rp1 triliun.