TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mengajukan usulan pagu anggaran untuk tahun 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Total pagu indikatif yang diajukan mencapai angka signifikan, yaitu sebesar Rp10,6 triliun, guna menunjang pelaksanaan seluruh program kerja kementerian pada tahun mendatang.

Usulan kebutuhan anggaran ini telah disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dalam sesi rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Pembahasan tersebut berfokus pada telaah Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Nusron Wahid, selaku Menteri ATR/Kepala BPN, memaparkan bahwa alokasi dana terbesar akan diprioritaskan untuk program dukungan manajemen. Prioritas ini sejalan dengan arahan kebijakan yang termaktub dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9%," ujar Nusron dalam keterangan resminya pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Alokasi dana signifikan kedua dialokasikan untuk program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pengelolaan pertanahan. Program ini diperkirakan akan menerima suntikan dana sebesar Rp2,56 triliun, mencakup sekitar 24,2% dari total pagu indikatif yang diusulkan.

Sementara itu, program yang menangani aspek penyelenggaraan penataan ruang mendapatkan porsi anggaran yang lebih kecil namun tetap krusial. Untuk program ini, alokasi yang diajukan adalah sebesar Rp724 miliar, setara dengan sekitar 6,8% dari keseluruhan pagu indikatif tersebut.

Menurut penjelasan Menteri ATR/BPN, anggaran yang disetujui akan menjadi modal utama dalam mendukung berbagai tugas kementerian. Ini mencakup upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan, percepatan implementasi Program Strategis Nasional (PSN), serta penguatan kerangka penataan ruang di Indonesia.

Lebih lanjut, di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan, ATR/BPN juga mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk kebutuhan operasional tahun 2027. Pengajuan tambahan ini bertujuan untuk menutupi kebutuhan spesifik yang mendesak.

Dana tambahan yang diajukan tersebut direncanakan untuk membiayai berbagai pos, termasuk belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan dukungan terhadap program-program prioritas lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.