TREN.BISNISMARKET.COM - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, baru-baru ini mengungkapkan adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan pekerja di beberapa wilayah Indonesia. Ancaman PHK ini tersebar mulai dari Mojokerto, Jawa Timur, hingga Bandung, Jawa Barat.
Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, melakukan serangkaian kunjungan kerja untuk memverifikasi potensi ancaman tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan kondisi riil para buruh di perusahaan yang terdampak fluktuasi nilai tukar mata uang dan ketegangan geopolitik global.
Dalam upaya pengumpulan data ini, Said Iqbal berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta melibatkan berbagai serikat pekerja terkait. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai situasi ketenagakerjaan yang sedang dihadapi.
Saat melakukan kunjungan pertama di Mojokerto, Jawa Timur, Said menemukan dampak signifikan pada salah satu perusahaan pulp dan kertas, yaitu PT Pakerin. Ditemukan bahwa sekitar 80% dari total produksi perusahaan tersebut telah terhenti sepenuhnya.
Akibat penghentian produksi di PT Pakerin tersebut, sekitar 2.000 pekerja dilaporkan sudah tidak lagi mendapatkan pekerjaan. Hal ini disampaikan Said Iqbal dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 21 Juni 2026.
"Ditemukan ada potensi ancaman 2.500 pekerja akan di-PHK," kata Said Iqbal saat konferensi pers tersebut.
Penyebab utama terhentinya operasi PT Pakerin dijelaskan Said Iqbal terkait dengan masalah permodalan yang kompleks. Dana modal perusahaan yang berkisar antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun ternyata tersimpan di Bank Prima, yang kini telah dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akibat likuidasi tersebut, dana vital perusahaan kini berada di bawah kendali Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga menghambat operasional. "Akibatnya produksi tak bisa jalan, karena uang [modal] dikuasai LPS. Buruh sudah hampir 1 tahun lebih mendekati 2 tahun tidak lagi bekerja," kata Said Iqbal.
Perusahaan kini dihadapkan pada dua jalan keluar, yaitu melanjutkan usaha dengan upaya pembebasan dana modal dari LPS, atau memilih opsi PHK massal terhadap para pekerjanya. Said Iqbal berencana melaporkan temuan ini secara langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar pemerintah dapat berkoordinasi dengan LPS mengenai dana modal tersebut.