TREN.BISNISMARKET.COM - Cianjur secara historis dikenal sebagai salah satu daerah yang sangat makmur di Pulau Jawa, terutama berkat hasil komoditas perkebunan yang melimpah ruah. Kemakmuran ini sangat ditopang oleh produksi kopi yang dahulu mencapai angka yang sangat tinggi.
Kondisi ekonomi yang kuat ini secara otomatis mengangkat status sosial para elite lokal, termasuk jabatan bupati, yang menikmati keuntungan besar dari sistem perekonomian yang berlaku pada masa tersebut. Sejarah mencatat bahwa Cianjur merupakan pusat produksi kopi utama di kawasan Priangan.
Sejarawan Belanda, Jan Breman, dalam kajiannya mencatat bahwa periode tanam paksa kopi di Jawa (1830–1870) menjadikan Cianjur sebagai penghasil kopi terbesar di wilayah Priangan. Bahkan, pada tahun 1806, produksi kopi di wilayah tersebut tercatat mencapai sekitar 1,5 juta kilogram.
Kekayaan yang terkumpul dari hasil bumi tersebut turut memperkaya posisi bupati sebagai pemimpin wilayah. Menurut sejarawan Nina Herlina Lubis, para bupati pada masa itu merupakan kelompok paling kaya di wilayah kekuasaan mereka.
Sumber kekayaan para bupati tidak hanya berasal dari gaji resmi, tetapi juga dari pungutan pajak serta penerapan praktik feodalisme yang tidak tertulis dalam aturan formal. Kekayaan ini berbanding terbalik dengan nasib masyarakat luas.
Kemakmuran yang dihasilkan dari kerja keras petani kopi tersebut nyatanya tidak dinikmati oleh rakyat jelata. Sebaliknya, rakyat menanggung beban yang sangat berat dari pelaksanaan sistem tanam paksa yang diwajibkan oleh penguasa kolonial.
Jan Breman menyoroti bagaimana kemewahan bupati terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari, di mana sang bupati sering terlihat bepergian menggunakan kereta yang dilapisi emas, layaknya seorang bangsawan besar Eropa.
"Mereka berbelanja barang mewah dengan harga mahal, layaknya tuan besar yang konsumtif, dan saat kembali mereka membawa candu, tembakau, serta katun untuk dijual kepada bawahan mereka," tulis Jan Breman mengenai gaya hidup para elite tersebut.
Kemewahan tersebut bahkan menimbulkan dampak langsung hingga ke daerah lain, sebagaimana disorot oleh penulis Multatuli dalam novel terkenalnya, Max Havelaar (1860) saat menyoroti kunjungan Bupati Cianjur ke Lebak.