TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengajukan usulan pagu indikatif anggaran yang cukup besar untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Angka yang diusulkan mencapai Rp27,33 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 26,1% jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp21,67 triliun. Usulan anggaran ini merupakan bagian dari persiapan perencanaan keuangan pemerintah untuk tahun fiskal tersebut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa alokasi dana terbesar dalam usulan tersebut akan diarahkan untuk dua sektor utama. Kedua sektor prioritas tersebut adalah minyak dan gas bumi (migas) serta sektor ketenagalistrikan nasional.

Berdasarkan dokumen usulan yang disampaikan kepada Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi akan menerima porsi anggaran terbesar. Alokasi untuk Ditjen Migas diusulkan sebesar Rp11,32 triliun dari total pagu.

Sementara itu, sektor ketenagalistrikan juga mendapatkan perhatian besar dalam alokasi anggaran tahun 2027. Ditjen Ketenagalistrikan diusulkan untuk menerima alokasi dana sebesar Rp10,46 triliun untuk mendukung berbagai program kelistrikan.

Menteri Bahlil menegaskan bahwa alokasi besar untuk migas dan listrik ini didorong oleh mandat program prioritas pemerintah yang telah disepakati bersama. Program ini mencakup upaya perluasan akses listrik bagi masyarakat, seperti listrik desa dan pemasangan listrik gratis.

"Besaran anggaran untuk keduanya ini karena berangkat dari Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR yang selalu menyampaikan bahwa listrik desa, urusan jaringan gas, dan lainnya itu yang menjadi aspirasi. Maka kami sebagai pemerintah, mencoba untuk mengadopsinya pada usulan ini," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Selain fokus pada migas dan listrik, Kementerian ESDM juga mengalokasikan dana untuk program transisi energi. Sebanyak Rp815,59 miliar diusulkan untuk Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) guna mendukung pengadaan kompor listrik.

Program kompor listrik ini merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui diversifikasi sumber energi yang tersedia.