TREN.BISNISMARKET.COM - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia masih memiliki potensi investasi yang menjanjikan. Namun, realisasi investasi tersebut sangat bergantung pada kemampuan Indonesia dalam meningkatkan daya saingnya di tengah persaingan ketat dengan negara-negara produsen tekstil lainnya di Asia.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengamati bahwa para investor saat ini cenderung mengambil sikap hati-hati atau "wait and see". Hal ini terjadi karena industri padat karya ini sedang menghadapi berbagai tekanan yang cukup signifikan.
Perlambatan investasi dalam negeri di sektor tekstil terlihat jelas pada Triwulan I/2026. "Pada Triwulan I/2026, investasi dalam negeri di sektor tekstil mencapai sekitar Rp2 triliun atau turun sekitar 4,8% secara kuartalan. Saat ini kami melihat investor cenderung mengambil sikap lebih berhati-hati," ujar Shinta kepada Bisnis, Minggu (12/7/2026).
Keputusan investasi di industri TPT tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya pasar domestik. Faktor-faktor lain seperti efisiensi biaya produksi, kepastian regulasi, produktivitas tenaga kerja, biaya logistik, dan kemudahan akses pasar ekspor juga memegang peranan penting.
"Apalagi, industri tekstil merupakan bagian dari rantai pasok global sehingga investor maupun pemilik merek internasional akan terus membandingkan Indonesia dengan negara pesaing," jelas Shinta.
Para investor global akan mencari negara yang dapat menjamin kepastian berusaha dan menawarkan biaya produksi yang paling kompetitif. "Mereka akan menempatkan investasi di negara yang mampu memberikan kepastian berusaha dan biaya produksi yang paling kompetitif," tegasnya.
Indonesia kini bersaing dengan negara-negara seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India, Pakistan, hingga Yordania dalam menarik investasi manufaktur tekstil. Oleh karena itu, perbaikan iklim usaha menjadi faktor krusial agar Indonesia tidak kehilangan peluang relokasi investasi maupun ekspansi baru dari pelaku industri global.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri TPT nasional adalah membanjirnya produk impor murah. Masuknya barang-barang ini, baik melalui jalur ilegal maupun praktik perdagangan yang tidak adil, telah menekan permintaan produk lokal.
Akibatnya, utilisasi pabrik turun, margin usaha menyusut, dan banyak perusahaan memilih untuk menunda ekspansi. "Perusahaan akhirnya menunda investasi, mengurangi kapasitas produksi, bahkan melakukan efisiensi tenaga kerja. Dalam kondisi seperti ini, ruang bagi industri untuk melakukan pemulihan menjadi semakin terbatas," tuturnya.