TREN.BISNISMARKET.COM - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia diprediksi masih akan menghadapi tekanan signifikan pada semester kedua tahun 2026. Sektor yang merupakan tulang punggung penyerapan tenaga kerja ini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang kuat, di tengah lesunya aktivitas manufaktur dan membanjirnya produk impor.
Kondisi ini tercermin dari indeks manufaktur PMI Indonesia yang kembali berada di bawah ambang batas ekspansi. Pada Juni 2026, indeks tersebut tercatat di angka 46,9, menandakan pelemahan dalam produksi, pesanan baru, hingga penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur secara umum.
"Diperkirakan kinerja industri TPT pada semester II/2026 masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh," ujar Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman.
Pelemahan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor krusial yang menghambat pemulihan sektor TPT. Ditambah lagi, perlambatan ekonomi global ikut menahan permintaan dari pasar ekspor, sehingga utilisasi pabrik belum dapat kembali ke tingkat optimal.
Akibatnya, pertumbuhan industri tekstil berpotensi mengalami stagnasi hingga akhir tahun. Keberlangsungan produksi, yang sangat bergantung pada volume pesanan, terancam oleh minimnya permintaan baik domestik maupun internasional.
"Diperkirakan kinerja industri TPT pada semester II/2026 masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh," ujar M. Rizal Taufikurahman.
Tekanan terbesar bagi pelaku industri dalam negeri datang dari serbuan produk tekstil impor yang berharga murah. Praktik dumping maupun impor ilegal diduga kuat menggerus pangsa pasar produsen lokal secara signifikan.
Masuknya produk tekstil dan pakaian jadi dengan harga murah, termasuk yang diduga melalui praktik dumping maupun impor ilegal, disinyalir menekan pangsa pasar produsen dalam negeri. Dampaknya adalah utilisasi kapasitas produksi menurun, margin keuntungan tergerus, investasi tertunda, dan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja semakin terbatas.
"Tanpa pengawasan impor yang lebih efektif, tekanan terhadap industri diperkirakan masih berlanjut hingga akhir 2026," sebut M. Rizal Taufikurahman.