TREN.BISNISMARKET.COM - Asosiasi Pengusaha Susu Indonesia (AIPS) secara tegas menolak imbauan yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Imbauan tersebut meminta agar para penyedia susu dan mitra terkait untuk sementara waktu menghentikan penggunaan susu kemasan bermerek dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan AIPS ini muncul sebagai respons langsung terhadap surat edaran dari BGN yang beredar. Surat tersebut menginstruksikan para pemangku kepentingan program untuk tidak lagi menyajikan susu dalam kemasan bermerek kepada para penerima manfaat.

Penolakan ini didasari oleh berbagai pertimbangan dari pihak asosiasi. Mereka merasa bahwa imbauan tersebut perlu dikaji ulang lebih mendalam sebelum diimplementasikan secara menyeluruh dalam program vital ini.

"Kami menolak imbauan BGN agar SPPG dan mitra untuk sementara tidak menyiapkan susu kemasan bermerek dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar seorang perwakilan AIPS, yang menyatakan sikap resmi asosiasi.

Alasan utama di balik penolakan ini berkaitan dengan kualitas dan standar yang diyakini terkandung dalam produk susu bermerek. AIPS berpendapat bahwa susu kemasan bermerek telah melalui proses pengawasan kualitas yang ketat.

Mereka juga menyoroti aspek pendanaan dan keberlanjutan program. Mengganti susu bermerek dengan alternatif lain dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumitan logistik dan potensi peningkatan biaya operasional.

Pihak AIPS berharap agar BGN dapat mempertimbangkan kembali imbauan tersebut dan membuka ruang dialog yang lebih luas. Mereka ingin menyampaikan argumen yang lebih komprehensif mengenai pentingnya susu kemasan bermerek bagi program ini.

"Kami percaya bahwa susu kemasan bermerek yang selama ini digunakan telah memenuhi standar gizi yang dibutuhkan," kata perwakilan AIPS lebih lanjut, menekankan pada aspek nutrisi.

Diskusi lebih lanjut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tetap menjaga kualitas nutrisi bagi penerima manfaat MBG, sekaligus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.