- TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26,65 triliun hingga triwulan kedua tahun 2026. Angka ini merepresentasikan 46,22% dari target PAD tahunan yang ditetapkan sebesar Rp57,67 triliun.
Dua pos pendapatan utama, yakni pajak daerah dan retribusi daerah, menjadi penopang krusial capaian PAD tersebut. Keduanya secara kolektif menyumbang porsi terbesar dari total realisasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan rincian capaian tersebut dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026. Beliau memaparkan bahwa target PAD tahun 2026 adalah Rp57,67 triliun.
"Di mana rinciannya adalah untuk PAD-nya, dari Rp57,67 triliun terealisasi 46,22% atau Rp26,65 triliun," ungkap Lusiana Herawati.
Lebih lanjut, beliau merinci kontribusi dari sektor pajak daerah yang mencapai Rp23,88 triliun dari total anggaran Rp49,9 triliun. Angka ini merealisasikan 47,86% dari target yang ditetapkan untuk pos tersebut.
"Untuk retribusi daerah terealisasi 26,40% atau Rp0,58 triliun dari Rp2,21 triliun," tambah Lusiana Herawati.
Dari total realisasi PAD triwulan II 2026, gabungan penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah mencapai Rp24,46 triliun. Angka ini memberikan kontribusi sebesar 91,80%, menegaskan dominasi kedua sektor tersebut dalam mendongkrak pendapatan daerah.
"Dia menyampaikan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 5,76% atau Rp0,05 triliun dari Rp0,88 triliun. Kemudian ke lain-lain PAD yang sah, terealisasi 45,62% dari Rp4,68 triliun atau Rp2,13 triliun," jelas Lusiana Herawati.
Sementara itu, pendapatan transfer hingga triwulan kedua 2026 tercatat sebesar Rp2,64 triliun, atau 23,63% dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp11,16 triliun. Pos "Lain-lain PAD yang sah" masih mencatat realisasi nol karena berkaitan dengan hibah yang belum masuk secara administratif.