TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Bank Tanah (BBT) telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan luas lahan kelolaan secara signifikan hingga mencapai 70.000 hektar pada tahun 2026 mendatang. Target ekspansi dua kali lipat ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan lahan nasional yang terus meningkat.

Pengumuman rencana besar ini disampaikan secara resmi dalam forum rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 18 Mei 2026. Rapat ini menjadi ajang pemaparan rencana kerja jangka pendek lembaga tersebut.

Saat ini, berdasarkan catatan per 30 April 2026, total Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang berada di bawah pengawasan BBT baru tercatat sekitar 35.000 hektar. Angka ini menjadi basis perhitungan untuk target pertumbuhan yang akan dicapai dalam kurun waktu setahun ke depan.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT, Perdananto Aribowo, memberikan rincian mengenai target spesifik penambahan luas wilayah kerja yang akan dikejar oleh lembaganya menjelang tahun 2026.

"Tahun 2026 Badan Bank Tanah menargetkan 35.000 hektar," ujar Perdananto Aribowo, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT.

Perdananto menjelaskan bahwa pertumbuhan wilayah kelolaan BBT sempat mengalami lonjakan luar biasa sebesar 79 persen pada tahun 2024 lalu. Namun, tren pertumbuhan tersebut mengalami perlambatan signifikan, hanya mencapai 5 persen pada periode tahun 2025.

Dengan mempertimbangkan capaian sebelumnya dan target tambahan yang direncanakan, total pengelolaan tanah di bawah BBT diproyeksikan akan mencapai angka yang telah ditetapkan. "Sehingga total pengelolaan tanah akan mencapai sekitar 70.000 hektar," ujar Perdananto Aribowo, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT.

Selain fokus pada perluasan total area kerja, BBT juga mengalokasikan porsi khusus untuk mendukung program pemerintah terkait penyediaan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini sangat krusial dalam mendukung pembangunan perumahan rakyat.

BBT secara spesifik telah mencadangkan lahan seluas 778 hektar yang tersebar di 12 kabupaten berbeda untuk memfasilitasi pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung sektor perumahan subsidi.