TREN.BISNISMARKET.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menetapkan target waktu untuk mengoperasikan sistem pemantauan produksi rokok secara waktu nyata (real time) agar dapat berjalan efektif pada tahun 2027 mendatang.
Rencana implementasi teknologi pengawasan baru ini akan diawali dengan tahap uji coba atau piloting dalam waktu dekat sebelum peluncuran penuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan secara masif di seluruh pabrikan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengumumkan jadwal awal fase uji coba teknologi ini. "Mungkin akhir Juni atau awal Juli kami akan melakukan piloting dulu ya. Nanti setelah itu tahun depan baru kami bisa efektif," jelasnya kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR pada Senin (15/6/2026).
Pada tahap awal implementasi, otoritas cukai berencana mengoperasikan sekitar 100 unit mesin pemantau untuk mengawasi aktivitas produksi rokok di pabrik secara langsung. Pengoperasian selanjutnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan hasil evaluasi awal.
Djaka Budhi Utama menambahkan mengenai rencana peningkatan cakupan sistem ini di masa depan. "Untuk tahap awal mungkin ada sekitar 100 mesin dulu. Nanti bertahap sampai dengan ke depannya," lanjut mantan Letnan Jenderal TNI tersebut.
Teknologi yang dikembangkan ini dirancang untuk memungkinkan pemantauan otomatis dan langsung terhadap keseluruhan proses produksi rokok di fasilitas pabrik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengawasan cukai hasil tembakau.
Sistem yang sedang dikembangkan oleh Bea Cukai ini dikenal dengan nama Sistem Pengawasan Terintegrasi Barang Kena Cukai atau SPT BKC, yang akan memonitor data produksi rokok secara lebih akurat dan waktu nyata. Sistem ini diharapkan dapat mendukung analisis kepatuhan perusahaan serta proyeksi penerimaan negara.
Pemantauan langsung ini mencakup penghitungan jumlah batang rokok yang diproduksi hingga kemasan yang telah dilekati pita cukai resmi. Data ini krusial untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran cukai yang terjadi di tingkat produksi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan target yang lebih cepat terkait peluncuran mesin pemantau tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 pada Jumat (5/6/2026).