TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya digitalisasi program bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari inisiatif GovTech yang ditargetkan selesai pada tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Uji coba perdana dari sistem baru yang lebih modern ini dijadwalkan akan dilaksanakan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, pada bulan September mendatang. Tahapan ini krusial untuk memvalidasi efektivitas teknologi sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh negeri.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Reformasi Digital, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa peluncuran skala nasional akan dilakukan secara bertahap setelah hasil uji coba menunjukkan keberhasilan. "Kalau itu semua berjalan baik 2026 akan kita launching secara nasional. Jadi betul-betul bertahap tindak lanjut dan kemudian sambil melihat kekurangan di sana sini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Salah satu inovasi utama dalam GovTech ini adalah penggunaan data biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah (face recognition), untuk memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pendataan ulang akan dilakukan secara komprehensif menggunakan identitas biometrik ini.

Dengan metode verifikasi biometrik ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial, baik yang berbentuk tunai maupun non-tunai. "Jadi akan dilakukan pendataan ulang lagi, face recognition atau biometeric, dengan begitu kesalahan untuk target bansos maupun transfer cash itu sangat kecil," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain data biometrik, uji coba di Banyuwangi juga akan berfokus pada peningkatan akurasi target bansos yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN). Integrasi data dari sektor lain seperti kesehatan, ketenagakerjaan, dan aset juga akan diupayakan.

Masyarakat yang teridentifikasi berhak menerima bantuan akan diarahkan untuk mendaftar melalui portal khusus atau mendapatkan pendampingan langsung dari petugas terkait. Mereka nantinya akan menerima informasi detail mengenai hasil pengajuan beserta dasar pertimbangannya.

Implementasi transformasi digital ini diharapkan dapat mendorong daerah-daerah lain untuk mengajukan diri sebagai lokasi prioritas penerapan use case digital pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyoroti potensi penghematan anggaran negara yang signifikan jika sistem penyaluran bansos sepenuhnya berbasis digital. Potensi penghematan tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 triliun per tahun.