TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah progresif dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar total 100 basis poin (bps) sepanjang tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons tegas terhadap tingginya gejolak ketidakpastian yang menyelimuti pasar keuangan global.

Langkah pengetatan kebijakan moneter ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan kenaikan 50 bps pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei lalu. Kemudian, pada RDG Mingguan awal Juni, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps, mendorongnya ke level 5,50%.

Puncak dari serangkaian kenaikan tersebut terjadi pada RDG yang diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026, di mana BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps. Kenaikan terakhir ini membawa suku bunga kebijakan berada di level 5,75%, melengkapi akumulasi kenaikan 100 bps sepanjang tahun berjalan.

Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps lagi menjadi 5,75% pada pertemuan 26 Juni, menyusul kenaikan kejutan 25 bps di awal bulan yang sama, dinilai oleh Ekonom Bank Mandiri Faisal Rahman bukanlah sebuah kejutan besar.

Sebelumnya, Bank Mandiri telah mengantisipasi bahwa masih terdapat ruang bagi kenaikan suku bunga kebijakan lebih lanjut hingga akhir tahun 2026. Meskipun demikian, realisasi kenaikan terbaru ini terjadi lebih cepat dari proyeksi awal Mandiri, yang hanya memprediksi penambahan kenaikan pada awal kuartal ketiga tahun 2026.

Faisal Rahman menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah antisipatif yang penting untuk memitigasi risiko peningkatan premi risiko pada aset keuangan Indonesia. Hal ini dilakukan di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan domestik, terutama pasca sikap kebijakan Federal Reserve (The Fed) yang lebih ketat dari perkiraan pada pertemuan FOMC 26 Juni.

Secara fundamental, ekonomi Indonesia dinilai masih relatif tangguh dalam menghadapi guncangan eksternal. Namun, Faisal menyoroti bahwa kerentanan domestik tetap tinggi, khususnya dari potensi dampak tertunda kenaikan harga energi global serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap inflasi dan neraca eksternal.

"Faktor-faktor ini dapat meningkatkan tekanan inflasi impor melalui kenaikan biaya input dan berkontribusi pada pelebaran defisit kembar," papar Faisal Rahman mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia.

Dari sisi fiskal, penerimaan pemerintah yang lebih rendah dari estimasi dapat membatasi ruang gerak fiskal pemerintah. Pembatasan ini terjadi bersamaan dengan kenaikan kewajiban pembayaran utang dan peningkatan pengeluaran subsidi energi, terutama jika pemerintah tetap memprioritaskan agenda pertumbuhan yang ekspansif.