TREN.BISNISMARKET.COM - Kenaikan harga komoditas energi, khususnya batu bara, diprediksi akan mendorong industri semen di Indonesia untuk melakukan penyesuaian harga jual produk mereka. Situasi ini terjadi bersamaan dengan kondisi utilisasi pabrik yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang masih menunjukkan tekanan signifikan.
Permasalahan ini dirasakan paling berat oleh perusahaan semen swasta yang tidak termasuk dalam skema penetapan harga batu bara melalui Domestic Market Obligation (DMO). Mereka terpaksa membeli batu bara berdasarkan harga pasar global yang tercermin dalam Indonesia Coal Index (ICI).
Dilansir dari Bisnis, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI), Lilik Unggul Raharjo, mengungkapkan bahwa harga batu bara untuk industri swasta telah meningkat sekitar US$20 hingga US$21 per ton dalam periode terakhir.
Peningkatan biaya energi ini memberikan dampak langsung pada struktur biaya produksi perusahaan semen di Indonesia. "Dampaknya ke COGM [cost of goods manufactured] atau ongkos produksi naik sekitar 14% sampai 17%," ujar Lilik kepada Bisnis, Kamis (11/6/2026).
Kenaikan ongkos produksi akibat batu bara ini menambah beban yang sudah ada, mengingat industri semen juga menghadapi kenaikan biaya untuk komponen lain seperti solar dan berbagai material impor, termasuk kantong semen.
Dalam menghadapi tekanan biaya yang meningkat drastis tersebut, produsen semen dinilai tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan harga jual produk mereka untuk menjaga keberlangsungan margin usaha. Namun, penyesuaian ini diperkirakan tidak akan sebanding dengan lonjakan biaya produksi yang ditanggung.
Mengenai potensi kenaikan harga jual, Lilik menjelaskan bahwa produsen akan berhati-hati dalam menentukan angka akhir. "Pabrikan pastinya akan menyesuaikan harga walaupun tidak berani sebesar kenaikan harga-harga tadi termasuk batu bara,” kata Lilik.
Meskipun kinerja industri semen menunjukkan tren perbaikan dengan utilisasi pabrik yang lebih tinggi hingga Mei 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, kenaikan biaya energi ini berpotensi menghambat momentum pemulihan tersebut.
Lilik juga menyoroti risiko penurunan permintaan jika kenaikan harga semen tidak diimbangi oleh perbaikan daya beli masyarakat atau peningkatan signifikan dalam proyek-proyek konstruksi. "Kalau daya beli masyarakat tidak mampu menyesuaikan harga semen dan proyek infrastruktur menurun, ada potensi permintaan turun dan akibatnya utilisasi pabrik juga akan turun," tuturnya.