TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kepastian mengenai penerapan biaya layanan pada platform digital PaDi UMKM yang dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Keputusan ini diambil meskipun tujuannya utama adalah memfasilitasi dan melindungi UMKM.
Biaya layanan tersebut dipastikan akan tetap dikenakan pada transaksi yang terjadi di marketplace lokal tersebut. Namun, Kementerian UMKM menjamin bahwa besaran tarif yang ditetapkan akan sangat murah dan dirancang agar tidak memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menggunakannya.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa pungutan biaya layanan ini esensial untuk memastikan keberlanjutan operasional platform PaDi UMKM secara jangka panjang. Hal ini merupakan pertimbangan komersial yang harus dipenuhi agar platform dapat terus berkembang.
"Memang secara dari aspek komersial tetap harus ada, cuma mungkin angkanya, ini untuk sustainability teman-teman yang memang menjalankan operasionalisasi PaDi UMKM," ujar Maman Abdurrahman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026).
Meskipun ada biaya, fokus utama pemerintah tetap pada perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM di ranah digital. Rancangan tarif akan disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut agar tidak kontraproduktif terhadap tujuan awal pendirian platform.
Maman Abdurrahman menegaskan kembali komitmen pemerintah terkait keterjangkauan biaya tersebut bagi para pengguna. Ia menekankan bahwa harga yang ditetapkan harus masuk akal bagi para pelaku usaha.
"Jadi tentunya dari segi price, price yang sangat rasional dan tidak membebani lah," ujarnya lebih lanjut, menggarisbawahi bahwa aspek keterjangkauan adalah prioritas utama dalam penetapan tarif.
Lebih lanjut, Menteri Maman juga menyampaikan bahwa dari sisi teknis, proses integrasi antarsistem PaDi UMKM sudah hampir rampung, menandakan kesiapan infrastruktur digital. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam operasionalisasi marketplace tersebut.
Dilansir dari Bisnis.com, keberhasilan marketplace lokal tidak semata-mata bergantung pada kesiapan teknologi saja, tetapi juga pada pembangunan ekosistem digital yang kuat. Ekosistem ini bertujuan mendorong UMKM untuk aktif bertransaksi melalui platform yang disiapkan pemerintah.