TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan rencana strategis untuk mendirikan perusahaan leasing pesawat sebagai bagian dari kajian masa depan industri penerbangan nasional. Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan lebih lanjut terhadap sektor maskapai di Indonesia.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian mendalam. Pembentukan perusahaan leasing ini diharapkan dapat memberikan solusi pembiayaan yang lebih terstruktur bagi maskapai domestik.
Rencana ambisius ini disampaikan oleh Dony Oskaria usai mengikuti rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada hari Senin, 8 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memaparkan perkembangan terkini institusi tersebut.
Dony Oskaria, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), membeberkan rencana ini setelah memberikan pembaruan mengenai proses pembelian 50 unit pesawat Boeing oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Pembelian armada besar ini memerlukan strategi pembiayaan yang matang.
"Kita sedang mengkaji juga kan kemungkinan Danantara untuk membuka perusahaan leasing company sendiri, dan lain sebagainya," ujar Dony Oskaria.
Dalam konteks pengadaan armada pesawat Garuda Indonesia tersebut, Danantara akan mengevaluasi berbagai skema pembiayaan yang tersedia. Pertimbangan ini mencakup aspek waktu, model bisnis yang paling sesuai, hingga mekanisme leasing yang paling menguntungkan.
Meskipun ada kajian baru mengenai pembentukan perusahaan leasing, Dony Oskaria menegaskan bahwa komitmen yang telah dibuat antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait pembelian pesawat akan tetap dipenuhi. Komitmen ini merupakan prioritas utama.
"Tentu banyak pertimbangan ya. Tapi tentu komitmennya harus kita jalankan," tutur Dony Oskaria.
Sebagai informasi latar belakang, komitmen pembelian pesawat Boeing ini merupakan bagian dari negosiasi tarif impor resiprokal yang sebelumnya ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. Komitmen ini mengikat kedua negara.