TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dukungan ini diwujudkan melalui percepatan proses perizinan bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat segera dipasarkan melalui jaringan koperasi desa.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa lembaganya akan melakukan penyaringan ketat terhadap setiap produk yang akan dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini demi memastikan keamanan dan kualitas produk yang sampai ke tangan konsumen.

"Ya, termasuk filter produk-produk tersebut," ujar Taruna Ikrar seusai menghadiri rapat terbatas mengenai Koperasi Desa Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).

Proses penyaringan produk ini akan mencakup baik produk lokal maupun produk impor. Namun, pemerintah akan memberikan prioritas utama kepada produk-produk dalam negeri untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi desa tersebut.

"Tentu tidak. Kami lebih fokuskan pada produk-produk dalam negeri kita," kata Taruna Ikrar ketika ditanya mengenai kemungkinan produk impor masuk ke Koperasi Desa Merah Putih.

Meskipun demikian, Taruna Ikrar mengakui adanya pengecualian untuk produk-produk kefarmasian. Produk ini masih sangat bergantung pada bahan baku impor dalam proses produksinya.

"Kalau kita berbicara yang berhubungan dengan produk-produk kefarmasian kan kita tahu masih mayoritas produk-produk yang bahan bakunya diimpor. Jadi tentu nanti akan kami bicarakan sebentar. Kami tunggu apa instruksinya Bapak Presiden," jelasnya.

Selain melakukan pengawasan yang menyeluruh, BPOM juga berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan bagi para pelaku UMKM. Fokus utama percepatan ini adalah bagi produsen pangan olahan agar lebih sigap memenuhi persyaratan peredaran produk mereka.

"Ya, kami akan mempermudah perizinannya. Tetapi standar-standarnya tidak bisa turun. Kami akan mempermudah tentu dengan mencari cara bagaimana mempercepat hal tersebut," ujar Taruna Ikrar.