TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjajaki opsi pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mempercepat pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil mengingat proses penggunaan APBD murni dinilai tidak memungkinkan, sementara revisi APBD Perubahan akan memakan waktu yang cukup lama.

"Kalau melalui anggaran akan membutuhkan waktu yang lama sekali karena untuk APBD enggak mungkin, harus di APBD Perubahan. Menurut saya juga akan lama," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai peresmian Gedung Labschool Jakarta Timur pada Kamis, 16 Juli 2026.

Untuk mengatasi kendala waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana menggandeng pihak swasta. Skema yang dipertimbangkan meliputi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau kemitraan strategis.

Dalam skema kemitraan tersebut, perusahaan yang berkontribusi dalam pendanaan pembangunan JPO Tendean berpotensi mendapatkan hak penamaan (naming rights) sebagai bentuk kompensasi.

"Maka saya akan mencari solusi apakah bisa memakai forum CSR atau melakukan strategi partner dengan salah satu perusahaan yang kemudian naming right-nya akan mereka gunakan atau melalui KLB atau SP3L," jelas Pramono Anung.

Prioritas pembangunan ulang JPO ini ditekankan karena lokasinya yang strategis dan memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga tidak boleh tertunda terlalu lama.

"Jadi pada prinsipnya enggak boleh terlalu lama untuk tidak dibangun karena tempat itu merupakan tempat yang strategis," tegas Pramono Anung.

Terkait kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden kerusakan JPO, Gubernur Anung menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan dalam rapat mendatang.