TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil keputusan signifikan untuk meringankan beban keuangan para nasabah program Mekaar yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kebijakan baru ini secara resmi menurunkan tingkat bunga pinjaman dari kisaran sebelumnya yang mencapai 18% hingga 25% menjadi sekitar 8%.
Keputusan penting ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian khusus terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah. Fokus utama dari kebijakan ini adalah para perempuan pelaku usaha ultra mikro yang menjadi peserta aktif dalam program Mekaar.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa kebijakan ini mencerminkan keseriusan dan semangat besar dari Presiden untuk mendukung ekonomi masyarakat akar rumput. Hal ini disampaikan Menteri Maman saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
"Jadi ini kan ada sebuah keseriusan dan semangat besar dari Pak Presiden, keberpihakan beliau terhadap ekonomi masyarakat di bawah. Khususnya para nasabah-nasabah Mekaar,” ujar Maman Abdurrahman.
Maman menjelaskan bahwa selama ini, nasabah Mekaar yang telah bergabung dalam ekosistem pembiayaan PNM selama satu hingga satu setengah dekade terakhir, harus menanggung beban bunga yang cukup tinggi. Penurunan drastis ini kini dapat terealisasi berkat skema subsidi yang disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Pak Presiden menginginkan bahwa ada keringanan beban biaya pinjaman. Nah, itu sudah perintah dari beliau. Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini, diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18—25% menjadi 8%,” tambahnya.
Dampak dari kebijakan pemotongan bunga ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 10 hingga 15 juta nasabah perempuan yang bergerak di sektor usaha ultra mikro di seluruh wilayah Indonesia di bawah pembinaan PNM.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa penurunan bunga ini dapat terlaksana karena adanya suntikan subsidi dari negara yang ditujukan untuk menutup sebagian besar biaya operasional pembiayaan. Subsidi ini juga mencakup biaya pendampingan yang diberikan PNM kepada para nasabah.
"Jadi di PNM itu, mereka punya account officer, memberikan pendampingan, monitoring kepada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10% di dalam pinjaman ini. Jadi, Alhamdulillah, tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8%,” lanjutnya.