TREN.BISNISMARKET.COM - Pembangunan infrastruktur nasional menghadapi tantangan signifikan menyusul pelemahan nilai tukar Rupiah yang masih bertahan di kisaran Rp18.000-an terhadap mata uang asing. Kondisi ini secara langsung memicu kenaikan harga material konstruksi, memaksa pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap prioritas alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah menerima berbagai masukan dan keluhan dari para kontraktor. Keluhan tersebut berpusat pada kebutuhan mendesak untuk melakukan penambahan atau penyesuaian anggaran proyek karena kenaikan harga komoditas utama konstruksi.
"Oh iya, kontraktor sudah mulai minta ada penyesuaian harga. Iya pastilah [sudah mulai mengeluh] karena ya semuanya kan harga semua naik. Semen naik, aspal naik, besi naik, baja naik," ujar Dody Hanggodo saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (11/6/2026).
Sebagai respons terhadap aspirasi industri konstruksi tersebut, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi berencana melaporkan isu ini kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini diambil untuk mencari landasan hukum baku bagi penyesuaian nilai kontrak.
Diharapkan, LKPP dapat segera menerbitkan surat edaran khusus yang berfungsi sebagai payung hukum standar untuk mengatur mekanisme eskalasi harga proyek di tengah gejolak volatilitas nilai tukar Rupiah.
Namun, Menteri PU juga menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan atau arahan lebih lanjut dari LKPP, pihaknya telah menyiapkan langkah diskresi. Langkah ini memungkinkan penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek untuk mengakomodasi kenaikan biaya yang terjadi di lapangan.
"Kan saya juga punya diskresi untuk bisa menaikkan HPS [Harga Perkiraan Sendiri] itu. Tapi tetap ada prosesnya, masih harus di review BPKP, kemudian ke APH, gitu-gitulah. Jadi kita kerjakan itu kalau nggak ada arahan dari LKPP lebih lanjut," tambah Dody Hanggodo.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi), Andi Rukman Karumpa, menggarisbawahi dampak finansial langsung yang dirasakan para pelaku usaha. Ia memperkirakan bahwa pelemahan kurs Rupiah dapat meningkatkan potensi biaya konstruksi pada setiap proyek antara 11 hingga 15 persen.
"Depresiasi rupiah menciptakan dampak finansial 11-15% per project," ujar Andi Rukman Karumpa.