TREN.BISNISMARKET.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penting yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pedesaan. Kebijakan ini berfokus pada penurunan drastis suku bunga Kredit Super Mikro 'Mekaar'.
Program 'Mekaar', yang akronimnya adalah Membina Keluarga Ekonomi Sejahtera, kini akan menawarkan bunga kredit yang jauh lebih terjangkau bagi para penggunanya. Penurunan ini merupakan langkah strategis untuk meringankan beban finansial para pelaku usaha mikro.
Dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 tahun 2026 yang diselenggarakan pada Minggu, 12 Juli 2026, Presiden Prabowo secara langsung menyampaikan kabar baik ini kepada publik. Pengumuman ini disambut antusias oleh para hadirin dan pelaku koperasi.
"Super mikro kredit yang Mekaar yang tadinya bunganya 22%, saya turunkan menjadi 8%," demikian pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat itu. Penurunan dari 22% menjadi 8% ini merupakan langkah ambisius untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa niat awalnya adalah untuk menurunkan bunga kredit hingga 5%. Namun, masukan dari para bankir menjadi pertimbangan penting dalam penentuan suku bunga akhir.
Ia menjelaskan bahwa para bankir menyampaikan kekhawatiran terkait potensi pendapatan yang terlalu tipis jika penurunan dilakukan secara drastis. Oleh karena itu, kesepakatan dicapai pada angka 8% sebagai solusi yang dianggap seimbang.
"Oke 8%. Tapi dibandingkan 22%, lumayan 8%," ujar Presiden Prabowo, menekankan bahwa penurunan ini tetap merupakan langkah yang signifikan dan memberikan dampak positif.
Selanjutnya, Presiden Prabowo memaparkan rencana pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan bertransformasi menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Konsep ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Layanan yang akan tersedia di KMP meliputi kantor koperasi, toko sembako, fasilitas simpan pinjam, layanan logistik, hingga keberadaan apotek. Keberagaman layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan jasa keuangan.