TREN.BISNISMARKET.COM - Keterlambatan dalam penyelesaian proyek konstruksi kini bukan lagi sekadar isu teknis yang terjadi di lapangan semata. Fenomena ini telah merembet menjadi ancaman serius bagi stabilitas sektor properti komersial secara keseluruhan.
Ancaman tersebut mencakup potensi penurunan nilai aset properti yang sedang dibangun, serta potensi mengganggu strategi penyewaan yang telah direncanakan oleh pengembang.
Lebih lanjut, penundaan yang tidak terkendali dapat menggerus kepercayaan investor yang telah menanamkan modalnya pada proyek properti tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam analisis terbaru dari firma konsultan properti, Colliers.
Perhatian Colliers ini tertuang dalam publikasi terbarunya yang mengulas mengenai transformasi manajemen proyek dari metode konvensional menuju implementasi sistem digital yang lebih mutakhir.
Rahmat Daresa Alam, selaku Head of Project Management Colliers Indonesia, menekankan bahwa kualitas eksekusi proyek kini menjadi tolok ukur krusial dalam industri properti modern saat ini.
"Proyek tidak lagi dinilai hanya dari segi kualitas desain atau lokasi. Proyek semakin dinilai dari seberapa baik pelaksanaannya, tepat waktu, sesuai anggaran, dan dengan akuntabilitas yang jelas,” ujar Rahmat Daresa Alam dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pergeseran paradigma di mana kecepatan dan kepatuhan terhadap jadwal kini dipandang setara pentingnya dengan estetika bangunan itu sendiri. Akuntabilitas yang jelas menjadi syarat wajib bagi pengembang yang ingin mempertahankan reputasinya.
Dilansir dari PropertiTerkini.com, fokus pada digitalisasi diharapkan mampu memitigasi risiko keterlambatan yang selama ini menjadi momok bagi banyak pengembang besar di Indonesia.
Diterangkan bahwa dengan memanfaatkan teknologi digital dalam manajemen proyek, pengembang dapat meningkatkan transparansi dan kontrol atas setiap tahapan konstruksi. Hal ini secara otomatis akan meminimalkan potensi penyimpangan jadwal dan anggaran.