TREN.BISNISMARKET.COM - Pergantian besar dalam struktur kepengurusan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) terjadi setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 2026. Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam jajaran dewan komisaris perusahaan pengembang properti ternama tersebut.

Salah satu sorotan utama dari rapat tersebut adalah mundurnya Muktar Widjaja dari posisinya sebagai Presiden Komisaris perseroan. Muktar Widjaja dikenal luas sebagai salah satu putra dari almarhum Eka Tjipta Widjaja, pendiri dari Grup Sinarmas.

Peran Muktar Widjaja selama ini sangat krusial dalam pengembangan lini bisnis properti Grup Sinarmas, khususnya melalui Sinarmas Land, yang merupakan induk dari BSDE sebagai pengembang utama BSD City. Kepergiannya menandai berakhirnya era kepemimpinan keluarga pendiri dalam posisi tersebut.

Selain Muktar, RUPSLB juga menerima permohonan pengunduran diri Michael Jackson Purwanto Widjaja dari jabatan Wakil Presiden Direktur perusahaan. Langkah ini mengindikasikan adanya penataan ulang manajemen secara menyeluruh di tingkat atas BSDE.

Keputusan lain yang disahkan adalah pemberhentian dengan hormat Teky Mailoa dari posisi Wakil Presiden Komisaris, serta Yoseph Franciscus Bonang dari jabatannya sebagai Komisaris. Hal ini menunjukkan adanya perombakan yang cukup luas di jajaran dewan pengawas perusahaan.

Meskipun agenda perubahan susunan pengurus ini telah disetujui, prosesnya tidak luput dari catatan. Sebanyak 987,7 juta saham, atau sekitar 5,54% dari total suara yang hadir, tercatat memberikan suara tidak setuju terhadap usulan tersebut.

"Meskipun terdapat penolakan minoritas, usulan perubahan susunan pengurus tetap disahkan karena telah memperoleh dukungan mayoritas dari para pemegang saham yang hadir," demikian dicatat dalam hasil rapat tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi tersebut, pemegang saham menyetujui beberapa penunjukan baru untuk mengisi kekosongan. Teky Mailoa kini diangkat menjadi Presiden Komisaris menggantikan Muktar Widjaja.

Selain itu, Hongky Jeffry Nantung disetujui menjadi Komisaris, sementara Irhoan Tanudiredja diangkat sebagai Komisaris Independen. Mereka akan menjabat untuk sisa masa jabatan hingga penutupan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2029.