TREN.BISNISMARKET.COM - Lembaga penyedia indeks global, MSCI, baru-baru ini merilis hasil tinjauan aksesibilitas pasar global mereka untuk tahun 2026, yang menyatakan Indonesia tetap diklasifikasikan sebagai pasar negara berkembang (emerging market). Rilis laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review dilakukan pada 18 Juni 2026.
Namun, dalam tinjauan tersebut, MSCI melakukan penyesuaian signifikan dengan menurunkan peringkat arus informasi atau information flow pasar modal Indonesia. Kriteria Information Flow yang sebelumnya bernilai positif (+) kini diubah menjadi negatif (−) dalam dokumen resmi MSCI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi catatan ini dengan menyatakan bahwa penilaian MSCI menjadi penegasan bagi pemerintah untuk melanjutkan agenda reformasi pasar modal yang sedang berjalan. Pemerintah melihat hal ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pasar domestik.
"Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menegaskan optimisme pemerintah mengenai status klasifikasi pasar Indonesia ke depan. "Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," kutip Airlangga pada Senin (22/6/2026).
MSCI secara spesifik menggarisbawahi bahwa aspek akses pasar, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih dinilai memadai, serta tidak ditemukan isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan utama dalam tinjauan tahun ini. Fokus perbaikan yang disoroti adalah peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris, guna memudahkan akses bagi investor global sejalan dengan catatan yang diberikan oleh MSCI mengenai area tersebut. Secara agregat, MSCI mencatat bahwa siklus peninjauan tahun ini menunjukkan lebih banyak perbaikan daripada penurunan penilaian di kelompok emerging markets.
Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada tahun 2026 ini hanya dialami oleh Indonesia dan Turki, menjadikannya perhatian khusus bagi otoritas domestik. "Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang," tegas Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menambahkan bahwa keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan oleh MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026 mendatang. "Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026," tegas Airlangga.