TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan relaksasi terkait ketentuan pembayaran kartu kredit. Keputusan ini merupakan bagian integral dari arah kebijakan bank sentral yang secara konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Keputusan penting ini diambil dalam rangkaian Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang diselenggarakan pada Juni 2026. Perpanjangan ini mengubah jadwal sebelumnya yang dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026, kini diperpanjang hingga penghujung tahun 2026.
Perpanjangan kebijakan ini mencakup dua poin utama yang memberikan keringanan bagi pemegang kartu kredit. Poin pertama adalah ketentuan batas minimum pembayaran tagihan kartu kredit tetap di angka 5% dari total tagihan yang harus dibayar nasabah.
Poin kedua yang ikut diperpanjang adalah batas maksimal denda keterlambatan pembayaran. Denda ini ditetapkan maksimal sebesar 1% dari total tagihan, dengan batasan nominal paling tinggi yang dapat dikenakan sebesar Rp100.000.
BI menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan dukungan nyata bagi nasabah pemegang kartu kredit di Indonesia. Manfaatnya dirasakan langsung dalam menjaga stabilitas keuangan rumah tangga masyarakat.
Menurut unggahan resmi Bank Indonesia melalui akun Instagramnya, kebijakan ini memberikan tiga manfaat utama bagi masyarakat yang menjadi nasabah. Manfaat tersebut meliputi upaya menjaga arus kas rumah tangga dan meringankan beban pembayaran bulanan.
Selain itu, fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari juga menjadi poin penting yang coba dipenuhi melalui perpanjangan relaksasi ini, sebagaimana disampaikan oleh otoritas moneter.
"Melalui perpanjangan kebijakan kartu kredit, masyarakat memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam aktivitas ekonomi," kata BI mengutip dari unggahannya di platform Instagram, Rabu (8/7/2026).
Kebijakan ini juga dipandang sebagai salah satu langkah strategis bank sentral untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap terjaga. Dengan demikian, dukungan terhadap roda perekonomian dapat terus berjalan.