TREN.BISNISMARKET.COM - Indonesia saat ini dihadapkan pada sebuah ironi energi, di mana sumber daya alam yang melimpah ruah belum dimanfaatkan secara optimal sebagai prioritas pembangunan nasional. Sumber daya tersebut adalah biomassa, yang tersebar luas di berbagai wilayah nusantara.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi sumber daya alam yang dimiliki negara dengan implementasi kebijakan energi nasional yang ada. Energi biomassa, yang berasal dari sisa hasil pertanian dan kehutanan, seharusnya menjadi tulang punggung diversifikasi energi.

Meskipun potensi biomassa Indonesia dinilai sangat besar, kenyataannya sumber energi ini belum mendapatkan porsi prioritas yang sepadan dalam peta jalan energi pemerintah saat ini. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya transisi energi hijau yang gencar digaungkan.

Fokus utama saat ini tampaknya masih tertuju pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) lainnya, sementara biomassa yang ketersediaannya relatif stabil dan mudah diakses seringkali terabaikan dalam perencanaan strategis jangka panjang.

Di sisi lain, terdapat peluang komersial yang sangat menggiurkan terkait energi biomassa ini, terutama di pasar internasional. Peluang ekspor terbuka lebar bagi produk turunan biomassa jika Indonesia mampu menyusun strategi yang matang dan terstruktur.

Strategi yang tepat dari pemerintah menjadi kunci utama untuk membuka dan mengamankan peluang ekspor biomassa tersebut di kancah global. Tanpa adanya kerangka kebijakan yang jelas, potensi ini hanya akan menjadi angka statistik yang belum terealisasi.

Dikutip dari sumber berita yang membahas isu ini, disebutkan bahwa "Indonesia punya potensi biomassa melimpah, tapi belum jadi prioritas." Pernyataan ini menegaskan adanya hambatan struktural dalam tata kelola energi di dalam negeri.

Lebih lanjut, disebutkan pula bahwa "Peluang ekspor terbuka lebar jika ada strategi pemerintah yang tepat." Ini menggarisbawahi bahwa masalah utama bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kemauan dan kemampuan pemerintah dalam merancang kebijakan yang aplikatif.

Pemerintah perlu segera merumuskan peta jalan yang komprehensif untuk industrialisasi biomassa, mulai dari hulu ke hilir, guna menangkap pasar ekspor yang terus meningkat permintaannya. Langkah ini penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.