TREN.BISNISMARKET.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggarap sebuah terobosan signifikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor, yaitu peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah pengendara karena mereka tidak perlu lagi membawa kartu fisik SIM saat beraktivitas di jalan raya.

SIM versi digital ini nantinya akan terintegrasi secara penuh dalam aplikasi resmi yang dikelola oleh Korlantas Polri. Hal ini berbeda dengan sekadar menyimpan foto SIM di galeri ponsel yang selama ini tidak memiliki kekuatan hukum sah di mata petugas.

Fitur utama dari SIM Digital ini adalah adanya kode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi, yang membedakannya dari salinan biasa. Kode ini akan menjadi kunci validitas dokumen digital tersebut di lapangan.

Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri menjelaskan detail mengenai tampilan dokumen elektronik tersebut. "Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital," ujar Brigjen Pol. Wibowo, dikutip dari laman Korlantas Polri.

Data yang termuat dalam SIM Digital ini mencakup informasi identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi dengan QR code yang esensial untuk proses verifikasi oleh petugas di lapangan.

Ketika terjadi pemeriksaan atau razia rutin di jalan, pengendara cukup membuka aplikasi tersebut dan menunjukkan kode QR kepada petugas yang bertugas. Personel kepolisian kemudian akan menggunakan perangkat khusus untuk memindai kode tersebut.

Proses verifikasi yang diterapkan sistem ini berjalan secara real-time, memastikan data kepemilikan, masa berlaku, hingga jenis SIM dapat langsung muncul dalam hitungan detik pada perangkat petugas.

Legalitas SIM Digital ini telah dijamin setara dengan SIM fisik, mengacu pada regulasi yang berlaku. Keabsahan ini didukung oleh Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk memastikan keamanan maksimal dan mencegah upaya pemalsuan, kode QR pada sistem ini dirancang untuk berubah secara otomatis setiap sepuluh detik. Inovasi keamanan ini bertujuan untuk menjaga integritas data pengguna.