TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tidak akan mengalami perubahan, meskipun terjadi penyesuaian harga pada jenis BBM nonsubsidi. Keputusan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dari dampak fluktuasi harga energi global yang terus bergerak.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah melaporkan perkembangan sektor energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis, 11 Juni 2026.

Dilansir dari Bisnis.com, Menteri Bahlil menegaskan posisi pemerintah terkait harga energi yang disubsidi. "Yang pertama, kami menyampaikan bahwa harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Itu dulu," kata Bahlil Lahadalia.

Sementara itu, untuk harga BBM nonsubsidi, penyesuaian akan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Pemerintah meyakini bahwa pelaku usaha, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta lainnya, akan melakukan perhitungan harga jual secara bijak dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi.

Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, pemerintah sedang merumuskan strategi perlindungan. Salah satu instrumen utamanya adalah mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak ikut naik.

"Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan," imbuh Bahlil Lahadalia. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk memantau dampak penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih melakukan kajian mendalam mengenai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap sektor transportasi nasional. Penyesuaian harga Pertamax ini mulai berlaku efektif sejak Rabu, 10 Juni 2026, dari sebelumnya Rp16.250 per liter.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa hasil perhitungan lebih lanjut diperlukan untuk menyimpulkan pengaruh langsung kenaikan harga tersebut terhadap biaya operasional transportasi. "Nanti kita hitung lagi, tapi tentunya dari ESDM ketika dinaikan, sudah dihitung dampaknya," beber Dudy Purwagandhi saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, berpendapat bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sebenarnya sudah terlambat, mengingat gejolak energi global sudah terjadi sejak Februari 2026. Menurutnya, kebijakan menahan harga BBM nonsubsidi sebelumnya bertujuan menjaga bantalan sosial dan memberikan waktu bagi masyarakat beradaptasi.