TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengemukakan bahwa defisit neraca perdagangan Indonesia yang mencapai angka US$1,61 miliar pada bulan Mei 2026 dipicu utama oleh kenaikan tajam harga minyak global. Defisit ini secara spesifik terjadi pada sektor migas, meskipun sektor nonmigas menunjukkan kinerja yang positif.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa secara fundamental, kondisi perdagangan Indonesia tetap kuat karena surplus yang dicatatkan oleh sektor nonmigas. Hal ini menunjukkan bahwa struktur perdagangan Indonesia masih memiliki daya tahan yang baik di luar komoditas energi.
Dilansir dari Bisnis.com, Budi Santoso menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak dunia pada periode Maret hingga April menjadi faktor dominan penyebab defisit pada bulan tersebut. Meskipun neraca migas mencatat defisit sebesar US$3,7 miliar, sektor nonmigas berhasil membukukan surplus sebesar US$2,15 miliar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan optimisme mengenai perbaikan kondisi di bulan-bulan mendatang. "Mudah-mudahan bulan depan sudah normal lagi ya," ujar Budi saat dijumpai di Trans Studio Mall Cibubur, Jawa Barat, pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2026.
Budi Santoso juga menekankan bahwa defisit yang terjadi hanya pada Mei 2026 tidak boleh menjadi tolok ukur kinerja perdagangan sepanjang tahun berjalan. Kinerja kumulatif menunjukkan hasil yang lebih positif bagi perekonomian nasional.
"Secara kumulatif, Januari—Mei [2026] kan tetap naik, kita tetap surplus US$4,03 miliar. Jadi hanya bulan Mei saja [defisit], tetapi Januari—Mei secara kumulatif tetap surplus, dan ekspornya tetap naik," ujar Budi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026. Realisasi ini mengakhiri rentetan panjang tren surplus perdagangan yang sudah berlangsung sejak Mei 2020.
BPS mencatat bahwa nilai ekspor Indonesia pada Mei 2026 turun 5,73% secara tahunan, mencapai angka US$23,20 miliar. Penurunan ekspor ini terutama dipengaruhi oleh melemahnya kinerja ekspor komoditas nonmigas, termasuk logam mulia dan perhiasan, bijih logam, serta besi dan baja.
Sementara itu, nilai impor tercatat meningkat signifikan, mencapai US$24,81 miliar, atau naik 22,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan impor ini sangat didorong oleh lonjakan impor sektor migas yang melonjak 70,78% secara tahunan, mencapai US$4,51 miliar.