TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi mengumumkan peningkatan target peserta untuk Program Magang Nasional Angkatan II yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Peningkatan kuota ini mencapai 50% dari pelaksanaan angkatan pertama yang sebelumnya menampung 100.000 peserta.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam rangka memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligus menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri.

Rencana ambisius ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam sebuah forum resmi bersama Komisi IX DPR pada hari Senin, 6 Juli 2026. "Yang mana untuk periode 2026 ini kita akan mentargetkan lebih kurang 150.000 orang,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Saat ini, pihak Kemenaker sedang gencar melakukan pendataan terhadap perusahaan, kementerian, dan lembaga yang siap berpartisipasi sebagai penyelenggara program magang tersebut.

Program Magang Nasional Angkatan II direncanakan akan diselenggarakan dalam tiga gelombang berbeda untuk memastikan pelaksanaan yang lebih terstruktur dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah turut berupaya memperluas bidang pemagangan agar lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan pasar kerja saat ini.

Pemerintah juga berfokus pada peningkatan kualitas tata kelola pelaksanaan program, termasuk pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini bertujuan agar manfaat magang dapat dirasakan secara maksimal oleh para peserta.

Salah satu perubahan signifikan pada angkatan kedua adalah perluasan sasaran peserta yang tidak hanya terbatas pada lulusan perguruan tinggi saja. Pemerintah kini membuka kesempatan bagi lulusan dari jalur profesi serta memperluas akses bagi komunitas penyandang disabilitas.

Mengenai inklusivitas bagi penyandang disabilitas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa upaya ini sudah ada sejak angkatan pertama, namun perlu lebih diekspos. “Jadi kalau kemarin itu sebenarnya kita sudah ada rekrut untuk disabilitas, tapi kurang ter-exposed,” sebut Afriansyah.

Seluruh peserta magang diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi formal setelah menyelesaikan program. Tujuannya agar pengalaman praktik kerja yang diperoleh dapat diakui secara resmi, sehingga daya saing mereka di pasar tenaga kerja turut meningkat.