TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan akan menemui manajemen serta perwakilan pekerja dari Tokopedia dan TikTok. Pertemuan ini bertujuan untuk mendalami informasi secara langsung terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mencuat di kedua platform digital tersebut.
Langkah proaktif ini diambil oleh pemerintah agar dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai situasi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut sebelum merumuskan kebijakan lebih lanjut. Saat ini, Said Iqbal dan timnya masih dalam proses pengaturan jadwal untuk pertemuan tatap muka dengan kedua belah pihak, baik manajemen maupun karyawan.
Said Iqbal menekankan pentingnya mendapatkan perspektif dari semua pihak terkait agar pemerintah tidak hanya bergantung pada satu narasi saja dalam menyikapi masalah ini. "Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Sabtu (4/7/2026).
Ia menilai bahwa isu ketenagakerjaan dalam sektor ekonomi digital memiliki karakteristik unik yang berbeda dari industri manufaktur konvensional. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan langsung untuk mencari fakta lapangan mengenai kondisi yang dialami Tokopedia dan TikTok sebagai bagian dari industri berbasis platform.
Said Iqbal berencana melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pendalaman isu ini untuk memastikan akar permasalahan dapat teridentifikasi dengan jelas. "Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," katanya.
Pemerintah menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan selama proses pendalaman berlangsung. Negara berkomitmen untuk hadir guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sekaligus kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Said Iqbal menargetkan pertemuan dengan pekerja dan manajemen Tokopedia/TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan dapat terlaksana dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi pekerja sembari menjaga iklim usaha yang sehat.
Menurut Said Iqbal, setiap penyelesaian masalah ketenagakerjaan harus didasarkan pada fakta, melalui dialog, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa penyelesaian juga harus mempertimbangkan kondisi bisnis yang dihadapi oleh perusahaan.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," katanya.