TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat menyikapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Tokopedia dan TikTok. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran menyeluruh sebelum menentukan kebijakan ketenagakerjaan lebih lanjut.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan akan bertemu langsung dengan pihak manajemen perusahaan serta para pekerja yang terdampak. Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi faktual di lapangan.
"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/7/2026).
Said Iqbal menekankan bahwa sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang unik dibandingkan industri manufaktur konvensional. Oleh karena itu, persoalan ketenagakerjaan di platform digital memerlukan kajian yang komprehensif dan mendalam.
"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," ujar Said Iqbal.
Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Kehadiran negara dipastikan untuk menjamin hak-hak pekerja.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," jelas Said Iqbal mengenai komitmen pemerintah.
Said Iqbal menargetkan pertemuan dengan para pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan dapat terlaksana dalam waktu dekat. Hal ini penting untuk memperoleh perspektif langsung mengenai kondisi yang sedang dihadapi oleh para karyawan.
Dilansir dari Bisnis.com, Said Iqbal menyampaikan bahwa arahan langsung datang dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya kehadiran pemerintah. Prinsip penyelesaian masalah ini harus berdasarkan fakta, dialog, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.