TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemotongan anggaran yang dilakukan mencapai nominal signifikan, yakni sebesar Rp67 triliun dari alokasi awal yang telah ditetapkan.

Keputusan mengenai penyesuaian anggaran ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Informasi ini disampaikan dalam agenda konferensi pers APBN KITA yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan.

Momentum penyampaian informasi ini terjadi pada hari Selasa, 19 Mei 2026, yang kemudian menjadi sorotan utama dalam pembahasan fiskal terkini. Langkah efisiensi ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Menurut penjelasan Menteri Keuangan, realisasi anggaran untuk program MBG hingga saat ini tercatat telah mencapai angka Rp75 triliun. Angka tersebut setara dengan 22,4 persen dari total keseluruhan kebutuhan dana yang semula dianggarkan.

Akibat dari kebijakan efisiensi sementara ini, total anggaran MBG yang kini dialokasikan menjadi sebesar Rp268 triliun. Angka ini merupakan penurunan substansial dari ketetapan awal tahun anggaran yang mencapai Rp335 triliun.

Menanggapi kebijakan pemotongan anggaran tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan klarifikasi mengenai fokus pemotongan. Nanik menegaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut akan dialokasikan pada bagian pengadaan di tingkat kantor pusat BGN.

"Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat," kata Nanik Sudaryati Deyang kepada media pada hari Minggu, 24 Mei 2026.

Nanik juga merinci lebih lanjut komponen-komponen operasional yang akan mengalami pengurangan selama masa penyesuaian anggaran ini. Fokus utama adalah mengurangi belanja non-esensial pada tingkat pusat.

"Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja," tambah Nanik Sudaryati Deyang.