TREN.BISNISMARKET.COM - Indonesian Mining Association (API-IMA) menyatakan apresiasi mendalam atas keputusan pemerintah pusat yang secara resmi membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil yang diadopsi dari sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Keputusan ini dianggap sangat strategis dan krusial untuk menghilangkan ketidakpastian yang selama ini membayangi iklim investasi di sektor pertambangan nasional.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa pembatalan rencana skema bagi hasil tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan usaha.
"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas," ujar Sari Esayanti, menggarisbawahi perbedaan fundamental antara minerba dan migas.
Perbedaan karakteristik inilah yang mendasari mengapa banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda antara kedua sektor tersebut, seperti yang disampaikan Sari Esayanti dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/6/2026).
Dengan adanya pembatalan skema baru ini, IMA berharap pemerintah dapat segera mewujudkan stabilitas dalam kebijakan fiskal serta kepastian kewajiban keuangan bagi perusahaan tambang.
Stabilitas kebijakan fiskal menjadi sangat vital mengingat industri pertambangan saat ini tengah menghadapi berbagai penyesuaian dan tantangan operasional yang kompleks.
Tantangan tersebut meliputi implementasi aturan ekspor satu pintu, regulasi devisa hasil ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan harga patokan mineral (HPM), hingga kewajiban penerapan biodiesel B50.
IMA menekankan bahwa konsistensi dan kepastian kebijakan dari pemerintah adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia di kancah global.