TREN.BISNISMARKET.COM - Uni Eropa (UE) kembali memberikan tekanan signifikan kepada raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Meta Platforms, terkait praktik bisnis di platformnya. Tekanan ini dilakukan melalui implementasi regulasi ketat seperti Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA).
Langkah regulasi tersebut telah menghasilkan sanksi denda yang dijatuhkan kepada beberapa perusahaan teknologi besar AS yang dianggap melakukan praktik monopoli di pasar Eropa. Komisi Eropa, sebagai regulator utama, secara konsisten mendorong Meta untuk mengubah model bisnis yang diterapkan pada aplikasi besarnya, termasuk WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Perubahan signifikan terjadi setelah Meta memberlakukan larangan terhadap operasi chatbot pihak ketiga di WhatsApp mulai November 2025. Kebijakan ini sontak menuai respons negatif dan penolakan keras dari Komisi Eropa.
Komisi Eropa kini mengeluarkan perintah langsung yang mewajibkan Meta mengembalikan akses layanan pihak ketiga, atau pesaing, untuk menyediakan asisten kecerdasan buatan (AI) di WhatsApp secara gratis. Perintah ini bersifat sementara dan akan berlaku hingga investigasi anti-monopoli Komisi Eropa terhadap Meta selesai dilaksanakan.
"Langkah ini harus dilakukan untuk menghindari dampak negatif bagi iklim kompetisi," sebut Komisi Eropa dalam pernyataan resminya mengenai perintah tersebut. Investigasi anti-monopoli mengenai pemblokiran chatbot pihak ketiga oleh Meta di WhatsApp sendiri telah dimulai sejak Desember 2025.
Perintah terbaru ini merupakan bagian dari langkah-langkah sementara yang telah diumumkan sebelumnya oleh otoritas Uni Eropa. Dasar hukum perintah ini adalah pengakuan bahwa Meta memegang posisi dominan di pasar aplikasi komunikasi konsumen di seluruh wilayah ekonomi Eropa setidaknya sejak Januari 2023.
Komisi Eropa menuduh Meta menyalahgunakan posisi dominannya tersebut dengan menghalangi penggunaan API WhatsApp for Business oleh asisten AI serbaguna yang bersifat kompetitif. "Perusahaan tersebut telah menyalahgunakan posisi dominan ini dengan mencegah asisten AI serbaguna yang bersaing untuk menggunakan API WhatsApp for Business," menurut Komisi Eropa, dikutip dari Reuters, Kamis (11/6/2026).
Sebelumnya, pada Maret lalu, Meta sempat membuka akses bagi chatbot AI pihak ketiga, namun dengan ketentuan berbayar alias tidak gratis. Komisi Eropa menilai skema berbayar ini pada dasarnya sama saja dengan pemblokiran yang diterapkan Meta sebelumnya terhadap layanan kompetitor.
Perintah Komisi Eropa ini secara efektif mengembalikan kondisi operasional WhatsApp ke situasi sebelum Oktober 2025, di mana chatbot pihak ketiga dapat mengakses layanan secara gratis. Meta diwajibkan mematuhi ketentuan ini sampai Komisi Eropa mengeluarkan keputusan final mengenai kasus dugaan penyalahgunaan posisi dominan tersebut.