TREN.BISNISMARKET.COM - Kondisi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang terjadi pada tahun 2026 dinilai memiliki perbedaan signifikan jika dibandingkan dengan gejolak krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998. Penegasan ini disampaikan oleh pimpinan lembaga legislatif untuk memberikan perspektif yang jernih kepada masyarakat luas.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, dalam sebuah forum diskusi penting. Pernyataan tersebut bertujuan untuk meluruskan persepsi publik yang mungkin menyamakan kedua periode fluktuasi mata uang tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Misbakhun dalam sesi khusus bertajuk "1 on 1 Legislative with Mukhamad Misbakhun". Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jogja Financial Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Forum penting ini dilaksanakan di Jogja Expo Center, Yogyakarta, pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, di mana isu stabilitas moneter menjadi sorotan utama pembahasan.
Misbakhun mengakui bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah yang mencapai Rp17.800 adalah sebuah fenomena yang patut dicermati karena nilainya sangat tinggi saat ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak identik dengan krisis tahun 1998.
"Kita harus yakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa nilai rupiah atas dolar AS Rp17.800 itu memang sebuah fenomena. Angka yang sangat tinggi untuk saat ini, namun ingat rupiah saat ini mungkin pernah menyamai krisis 1998," kata Misbakhun.
Perbedaan mendasar terletak pada titik awal dan struktur perekonomian Indonesia pada kedua periode tersebut. Misbakhun menjelaskan bahwa pada tahun 1998, pelemahan terjadi dari basis nilai tukar yang jauh lebih rendah.
"Rupiah Rp17.500, Rp17.800 saat krisis 1998 itu berangkat dari angka Rp2.400. Rupiah sekarang berada pada level Rp16.600, itu berangkat dari Rp16.000 sekian. Situasi struktur ekonomi kita sudah berbeda," jelasnya.
Pada era krisis 1998, banyak sektor usaha domestik tertekan hebat akibat beban utang dalam mata uang asing yang belum diimbangi dengan praktik lindung nilai yang memadai. Kondisi tersebut memicu kerentanan sistemik di berbagai lini ekonomi.