• TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif memberikan dukungan kepada para Manajer Investasi (MI) yang berkeinginan untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Kebijakan ini sejalan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2024 yang membuka peluang tersebut.

Hingga saat ini, baru satu Manajer Investasi yang telah berhasil mendirikan DPLK, yaitu DPLK Sinarmas Asset Management. Kehadiran DPLK ini diharapkan dapat memperkaya pilihan produk pensiun bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu permohonan pendirian DPLK oleh Manajer Investasi yang masih dalam tahap proses perizinan di OJK.

"Pendirian DPLK oleh manajer investasi memerlukan kesiapan yang komprehensif, tidak hanya dari aspek permodalan dan tata kelola, tetapi juga kesiapan operasional," ujar Ogi Prastomiyono.

Berbeda dengan pengelolaan reksa dana yang fokus pada investasi, penyelenggaraan DPLK memiliki cakupan yang lebih luas. Hal ini mencakup administrasi kepesertaan jangka panjang, pelayanan peserta, pembayaran manfaat pensiun, serta pemenuhan kewajiban pelaporan kepada regulator.

"Kesiapan sistem informasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional menjadi faktor penting sebelum manajer investasi memasuki bisnis DPLK," jelas Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 27 Juli 2026.

OJK menyambut baik bertambahnya pelaku usaha dalam industri DPLK karena diharapkan dapat mendorong inovasi produk, memperluas pilihan bagi masyarakat, serta meningkatkan penetrasi program pensiun sukarela di Indonesia dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan perlindungan peserta.

Berdasarkan data posisi Mei 2026, _return on investment_ (RoI) dana pensiun tercatat sebesar 0,51%, menunjukkan sedikit penurunan dari posisi April 2026 yang sebesar 0,55%.

Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa _return on investment_ (RoI) dana pensiun dipengaruhi oleh dinamika kondisi pasar keuangan, termasuk pergerakan harga surat berharga dan kondisi pasar modal selama periode berjalan.