TREN.BISNISMARKET.COM - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah merampungkan proses pembelian kembali sahamnya. Aksi korporasi ini dilakukan untuk mengakomodasi hak pemegang saham yang menolak rencana penggabungan usaha (merger).

Perusahaan telekomunikasi ini melakukan merger dengan PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi. Mekanisme buyback ini memberikan opsi kepada pemegang saham yang tidak menyetujui untuk menjual kembali saham mereka kepada perseroan.

Setiap pemegang saham yang tidak merestui merger berhak meminta Mitratel membeli kembali sahamnya. Harga yang ditawarkan adalah sebesar Rp515 per saham, yang merupakan harga penutupan saham MTEL di Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2026.

Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 2 Juli 2026, tercatat sebanyak 71.218.900 saham tidak menyetujui rencana penggabungan usaha tersebut.

Pelaksanaan pembelian kembali saham ini berlangsung selama sepekan, mulai dari 3 Juli hingga 10 Juli 2026. Mitratel berhasil mengakuisisi kembali sejumlah 69.777.200 saham dari total yang menyatakan tidak setuju.

"Dalam pelaksanaan tersebut, Mitratel berhasil membeli kembali sebanyak 69.777.200 saham dengan harga Rp515 per saham. Nilai bruto transaksi buyback mencapai Rp35.935.258.000," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Penyelesaian pembayaran kepada para pemegang saham yang berhak menjual kembali sahamnya telah dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2026. Hal ini menegaskan tuntasnya proses buyback saham tersebut.

Manajemen PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengubah kegiatan operasional perusahaan. Struktur kepemilikan maupun pengendalian perseroan juga dipastikan tetap stabil.

"Penyelesaian pembayaran kepada pemegang saham yang berhak (Settlement Date) telah dilakukan pada tanggal 17 Juli 2026," demikian dilaporkan oleh manajemen MTEL, Senin (27/07/2026).