TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan resmi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh KB Bank baru-baru ini. Berita yang beredar menyebutkan bahwa jumlah karyawan bank tersebut berkurang lebih dari 600 orang dalam rentang waktu Maret 2025 hingga Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Ra, menegaskan bahwa setiap kebijakan PHK wajib dikonsultasikan terlebih dahulu dengan OJK. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di sektor perbankan Indonesia terkait penyesuaian sumber daya manusia.

Dian Ediana Ra menjelaskan bahwa kebijakan PHK ini merupakan bagian dari langkah penyesuaian yang sedang dilakukan oleh manajemen KB Bank, yang merupakan institusi perbankan asal Korea Selatan tersebut. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan arah strategis perusahaan ke depan.

Meskipun proses rasionalisasi karyawan sedang berjalan, OJK menekankan perlunya menjaga hubungan harmonis antara pihak manajemen bank dan para pekerjanya. Proses ini diharapkan tidak memicu perselisihan atau konflik terbuka di lingkungan kerja.

"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi," ungkap Dian Ediana Ra saat ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (5/6/2026).

Lebih lanjut, OJK mengingatkan bahwa dalam setiap program rasionalisasi, pihak bank harus memastikan telah mengalokasikan dana yang memadai. Dana tersebut harus dialokasikan untuk kompensasi bagi karyawan yang terdampak serta biaya lain yang terkait dengan proses tersebut.

Menurut keterangan OJK, KB Bank saat ini sedang menjalankan program "turnaround" yang berfokus pada pergeseran dari ketergantungan tenaga manusia menuju peningkatan kapabilitas teknologi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.

Dian juga mencontohkan bahwa penggunaan sistem Teknologi Informasi (IT) yang baru sedang diimplementasikan untuk memastikan respons yang lebih cepat terhadap permintaan kredit, khususnya pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Terus penanganan-penanganan masalah-masalah isu-isu lain juga, saya kira sudah on the track gitu," ucap Dian Ediana Ra, mengindikasikan bahwa transformasi yang dilakukan bank tersebut berjalan sesuai rencana. Dikutip dari CNBC Indonesia.