TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan peluncuran sebuah sistem terintegrasi yang diberi nama National Fraud Portal. Portal ini akan beroperasi di bawah naungan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai upaya konkret dalam menanggulangi aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat respons penanganan kasus dan sekaligus memperkuat lapisan proteksi bagi seluruh konsumen jasa keuangan di Indonesia. Informasi mengenai kesiapan portal ini disampaikan langsung oleh pihak OJK sebagai regulator utama sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, membeberkan perkembangan terbaru dari proyek penting ini. Saat ini, OJK sedang fokus pada upaya penyelarasan sistem dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
"Saat ini, OJK tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan National Fraud Portal di Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Proses ini mencakup penyelarasan aspek tata kelola, kesiapan operasional, serta integrasi data yang dibutuhkan agar sistem dapat berjalan secara efektif," jelas Dicky dalam jawaban tertulisnya baru-baru ini pada hari Kamis, 28 Mei 2026.
Secara mekanisme, portal tersebut dirancang sebagai sarana terpusat yang akan memfasilitasi penanganan penipuan secara lebih terkoordinasi dan cepat. Platform ini akan mampu mengumpulkan laporan aduan, memfasilitasi pertukaran informasi antarlembaga, serta mendukung penelusuran transaksi yang dicurigai mengandung unsur penipuan.
Dengan adanya integrasi data yang kuat antarlembaga, keberadaan National Fraud Portal ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan kerugian finansial yang dialami masyarakat. Kerugian tersebut sering kali disebabkan oleh kejahatan siber dan berbagai bentuk penipuan finansial lainnya.
Tujuan utama dari pengembangan portal ini adalah untuk meningkatkan efektivitas secara keseluruhan dalam menangani insiden penipuan yang terjadi. Hal ini mencakup percepatan dalam proses identifikasi masalah hingga penindakan lanjutannya.
"Adapun tujuan utama pengembangan National Fraud Portal adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan penipuan, mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut, serta memperkuat sinergi antar pihak dalam melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal," ungkap Dicky.
Menanggapi isu mengenai maraknya gangguan telepon dari nomor tak dikenal yang diduga melakukan aksi penipuan (scam), OJK menegaskan komitmen kolaboratifnya. OJK memastikan bahwa perluasan kerja sama dengan sektor telekomunikasi terus berjalan secara aktif.