TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan jaminan bahwa kondisi pasar modal Indonesia tetap terkendali pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Kepastian ini disampaikan menyusul adanya pengumuman resmi mengenai rebalancing indeks global yang dilakukan oleh MSCI.
Dilansir dari Investor Daily, OJK mengonfirmasi bahwa sepanjang hari perdagangan tidak terdeteksi adanya indikasi aksi jual saham secara massal yang berpotensi mengganggu stabilitas transaksi domestik.
Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa aktivitas transaksi masih menunjukkan keseimbangan yang sehat. Keseimbangan ini terlihat dari kekuatan jual dan beli yang seimbang di tengah dinamika pasar global.
"Tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus katakanlah upaya menjual saham-saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian," kata Hasan Fawzi dalam sesi Konferensi Pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (13/5/2026).
Pihak regulator menilai bahwa penurunan yang sempat terjadi merupakan bagian alami dari proses penyesuaian portofolio oleh investor global. Penyesuaian tersebut sebenarnya telah diperhitungkan oleh pasar sebelumnya.
Situasi pasca-rebalancing ini justru dilihat sebagai peluang karena valuasi saham dianggap menjadi lebih menarik bagi investor dibandingkan dengan kondisi pada awal tahun.
Meskipun ada beberapa emiten yang mengalami penurunan peringkat dan keluar dari indeks MSCI Global Small Cap, hal ini dilihat sebagai cerminan potensi kenaikan kapitalisasi pasar. Namun, kenaikan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda akibat kebijakan pembekuan penambahan konstituen baru dari Indonesia oleh MSCI.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kejelasan status dari MSCI yang akan diumumkan pada Kamis, 14 Mei 2026, memberikan kepastian penting bagi seluruh pelaku pasar. Kepastian ini krusial untuk menekan unsur ketidakpastian di tengah isu geopolitik dan fluktuasi mata uang dunia.
"Kepastian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan bersama seluruh pelaku pasar dan emiten," ujar Jeffrey Hendrik dalam siaran persnya pada Kamis (14/5/2026).