TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) tetap optimistis bahwa target pertumbuhan kredit perbankan nasional dapat tercapai sesuai proyeksi semula, yaitu berkisar antara 8 persen hingga 12 persen. Keyakinan ini muncul meskipun terdapat instrumen baru yang menarik minat bank, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Hal ini disampaikan dalam sebuah kegiatan Pelatihan Wartawan yang diselenggarakan di Makassar. Narasumber utama dalam penyampaian proyeksi ini adalah Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Dhaha P. Kuantan.
Informasi ini dipublikasikan pada hari Jumat, 22 Mei 2026, berdasarkan sumber berita Keuangan. Artikel ini sendiri diterbitkan pada Sabtu, 23 Mei 2026, pukul 11:34 WIB.
Saat ini, kondisi likuiditas sektor perbankan di Indonesia masih dinilai sangat memadai untuk mendukung penyaluran kredit. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai 11,4 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan kredit berada di angka 9,98 persen secara tahunan.
Dhaha P. Kuantan menyatakan pandangannya mengenai proyeksi tersebut berdasarkan data yang ada. "Dengan figur yang seperti itu saya masih melihat target pertumbuhan kredit 8%-12% itu masih visible untuk bisa tercapai," ujar Dhaha, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.
Bank Indonesia akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap dinamika perekonomian yang mungkin timbul di masa mendatang. Opsi untuk merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) juga akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi mengharuskannya.
Pihak moneter meyakini bahwa manajemen risiko likuiditas bank tidak akan sepenuhnya beralih ke instrumen moneter seperti SRBI. Hal ini disebabkan oleh potensi bank kehilangan insentif dari Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).
"Kalau mereka switch signifikan ke SRBI, sementara kreditnya turun, berarti mereka tidak mendapatkan insentif KLM. Itu jadi trade off bagi bank," kata Dhaha, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.
Skema insentif KLM dirancang secara hati-hati untuk memastikan adanya keseimbangan antara penempatan dana pada instrumen moneter dan penyaluran kredit ke sektor riil. Evaluasi insentif ini juga mempertimbangkan tingkat suku bunga kredit yang ditetapkan oleh perbankan.