TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan semester II/2026 belum berhasil menembus batas 50% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan untuk mencapai target fiskal tahunan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, saat berbicara dalam acara Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) sekaligus peluncuran Buku Panduan Praktis Mengenai Coretax. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut data terkini yang dipaparkan, per tanggal 16 Juni 2026, total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun tercatat sebesar Rp940,3 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 23,4% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Capaian setoran pajak hingga pertengahan Juni 2026 ini secara kumulatif telah mendekati 40% dari total target APBN yang diproyeksikan untuk sepanjang tahun 2026, yakni senilai Rp2.357,7 triliun.

Bimo Wijayanto mengonfirmasi perkembangan positif tersebut melalui konferensi virtual, yang kemudian disiarkan melalui kanal YouTube Balai Diklat Keuangan Pontianak pada hari Jumat, 19 Juni 2026. "Ini angka sementara di pertengahan Juni, mudah-mudahan bisa terus konsisten. Kalau dilihat dari target penerimaan dari yang sebelumnya [sampai akhir] Mei 35,4% [dari target] ini sudah naik di angka 39,62% dari target penerimaan 2026," jelasnya.

Sebelumnya, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2026 dilaporkan telah mencapai Rp834,4 triliun, menunjukkan pertumbuhan 22,1% (yoy). Dengan data terbaru dari Bimo, ini mengindikasikan adanya penambahan setoran pajak sekitar Rp105,9 triliun hanya dalam rentang waktu lebih dari dua pekan di bulan Juni.

Dilansir dari Bisnis.com, rata-rata penerimaan pajak per bulan hingga Mei 2026 berada di kisaran Rp167 triliun, dengan setoran terbesar terjadi pada bulan April 2026 yaitu mencapai Rp252 triliun. Periode April biasanya menjadi batas akhir pelaporan SPT PPh Badan, meski tahun ini diperpanjang hingga 31 Mei 2026.

Perpanjangan batas akhir pelaporan SPT PPh Badan tersebut berdampak pada lonjakan setoran bulan Mei 2026 yang mencapai Rp188,10 triliun, melesat 22,1% (yoy) dibandingkan Mei 2025 yang hanya Rp126,39 triliun.

Bimo menekankan pentingnya penerimaan pajak ini sebagai sumber sentral pendanaan berbagai program prioritas pemerintah dalam APBN. Sebagai contoh, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyerap anggaran Rp88,15 triliun hingga akhir bulan lalu, sementara ketahanan pangan mendapat alokasi Rp66,6 triliun.