TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dengan membentuk entitas baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Badan usaha milik negara ini didirikan dengan mandat khusus untuk menjadi lembaga satu pintu dalam mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan ekspor komoditas.
Pembentukan PT DSI ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan utama untuk menghentikan praktik manipulasi harga ekspor, yang selama ini dikenal sebagai under invoicing, yang merugikan kas negara secara signifikan. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan devisa negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa lembaga baru ini akan berada di bawah pengawasan ketat kementerian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kinerjanya berjalan sesuai tujuan awal. Rencananya, Kementerian Keuangan dan lembaga negara lain akan menempatkan perwakilan resmi di dalam struktur PT DSI.
"Jadi nanti mungkin dari Keuangan dan lembaga-lembaga negara lain akan menaruh perwakilan di DSI itu. Supaya jalannya sesuai dengan yang didesain," jelas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan, Dikutip dari YouTube Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Minggu (24/5/2026).
Praktik under invoicing terdeteksi marak terjadi pada komoditas ekspor utama seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan batu bara, di mana nilai jual atau volume barang sengaja direkayasa lebih rendah dari kondisi riil. Hal ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak dan bea keluar.
Menteri Purbaya memaparkan temuan bahwa penyelewengan ekspor CPO seringkali dilakukan melalui perusahaan perantara di Singapura sebelum barang dikirim ke Amerika Serikat, padahal perusahaan perantara tersebut dimiliki oleh pihak yang sama. "Harganya di sini ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika. Jadi kalau saya sebagai Menteri Keuangan saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh setengahnya. Pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa juga lebih sedikit. Devisa juga lebih sedikit dan diparkir ke luar negeri," beber beliau dalam acara Jogja Financial Festival.
Sebelumnya, usulan penguatan pengawasan lapangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sempat dipertimbangkan, namun Presiden menilai metode tersebut belum cukup efektif membendung kebocoran ekspor yang masif. Oleh karena itu, pembentukan badan tunggal dianggap solusi yang lebih komprehensif.
"Bea Cukai juga gampang bocor. Jadi Pak Presiden pikir sebaiknya ya sudah kita beresin saja sekalian. Kita buat satu lembaga atau badan ekspor namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia. Di mana semua pengekspor nanti hanya bisa lewat situ. Jadi yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia," terang Purbaya.
Dengan sistem satu pintu yang dikelola PT DSI, penjualan komoditas ke pasar global akan terpusat, sehingga kebocoran akibat penyelundupan atau manipulasi harga dapat diminimalkan secara drastis. Hal ini diharapkan menghasilkan peningkatan signifikan pada penerimaan kas negara.