TREN.BISNISMARKET.COM - Kabar mengenai adanya pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang hanya akan melayani merek kendaraan tertentu telah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat luas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan ini akan mulai diberlakukan secara efektif per tanggal 1 Juni 2026.

Isu ini menyebar cepat melalui berbagai platform digital, menimbulkan kebingungan dan spekulasi di kalangan pemilik kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertalite sebagai bahan bakar utama. Pembatasan yang dikaitkan dengan merek kendaraan tertentu ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar dan implementasi teknisnya.

Menanggapi keresahan yang berkembang, PT Pertamina (Persero) segera memberikan klarifikasi resmi mengenai kebenaran informasi tersebut. Pihak perusahaan minyak negara ini menegaskan bahwa kabar mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan publik.

Pernyataan tegas dikeluarkan oleh manajemen Pertamina untuk meluruskan kesalahpahaman yang telah menyebar luas di masyarakat belakangan ini. Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan publik dan memastikan distribusi BBM Subsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Masyarakat dihebohkan kabar pembatasan Pertalite untuk merek mobil tertentu mulai 1 Juni 2026. Pertamina tegas membantah," demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak Pertamina mengenai isu yang viral tersebut.

Dikutip dari sumber berita yang memberitakan klarifikasi tersebut, Pertamina menekankan bahwa belum ada regulasi resmi yang diterbitkan mengenai pembatasan jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite berdasarkan spesifikasi atau merek kendaraan tertentu. Semua kebijakan distribusi BBM mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait kuota dan kriteria konsumen yang berhak menerima subsidi.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Industri.kontan. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.