TREN.BISNISMARKET.COM - PT Pertamina (Persero) mengambil langkah strategis untuk mempertahankan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil menjelang periode perayaan Hari Raya Idul Adha, dengan tujuan menjaga stabilitas harga bagi konsumen.
Keputusan mempertahankan harga ini berlaku hingga akhir Mei 2026, di mana harga BBM di dalam negeri belum mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir yang dilakukan pada tanggal 4 Mei 2026. Hal ini berarti nominal yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat masih sama seperti sebelumnya.
Keputusan ini dikeluarkan di tengah situasi global yang diwarnai ketidakpastian harga minyak mentah global, yang dipicu oleh dinamika konflik geopolitik yang sedang berlangsung di berbagai belahan dunia. Kebijakan ini menunjukkan upaya Pertamina untuk memberikan kepastian harga bagi masyarakat.
Untuk jenis BBM subsidi, pemerintah memberlakukan tarif yang seragam dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sementara itu, harga jual untuk kategori BBM nonsubsidi akan sedikit berbeda karena disesuaikan berdasarkan regulasi spesifik di masing-masing provinsi.
Dilansir dari Suara, harga BBM di dalam negeri belum mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir yang dilakukan pada 4 Mei 2026. Hingga akhir Mei 2026, nominal yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat masih sama.
Perbandingan harga menunjukkan variasi signifikan antar wilayah, misalnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Di zona ini, harga Pertalite dipatok Rp 10.000 per liter dan Biosolar subsidi seharga Rp 6.800 per liter.
Untuk jenis nonsubsidi di wilayah yang sama, Pertamax dijual seharga Rp 12.300 per liter, Pertamax Turbo Rp 19.900 per liter, Dexlite Rp 26.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 27.900 per liter. Khusus di Pulau Jawa, terdapat varian Pertamax Green 95 yang dipatok Rp 12.900 per liter.
Sementara itu, di wilayah seperti Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Pegunungan, harga Pertamax sedikit lebih tinggi, yakni Rp 12.600 per liter, dengan Pertamax Turbo mencapai Rp 20.350 per liter.
Terdapat juga wilayah dengan penetapan harga yang lebih tinggi lagi, seperti Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi. Di kawasan ini, Pertamax dibanderol Rp 12.900 per liter.