TREN.BISNISMARKET.COM - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tengah memfokuskan upaya strategis untuk menertibkan pencatatan kegiatan ekspor komoditas di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang guna mengamankan devisa negara sekaligus memperkuat posisi nilai tukar rupiah di pasar global.

Upaya konsolidasi data ekspor ini dirancang untuk memulihkan potensi kekayaan negara yang selama ini hilang akibat praktik ilegal seperti under-invoicing dan transfer pricing. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola komoditas yang transparan dan akuntabel dari hulu hingga hilir.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia, Fithra Faisal, mengungkapkan bahwa perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing telah berlangsung intensif selama satu setengah tahun terakhir.

Berdasarkan kajian internal kabinet, ditemukan indikasi kerugian kekayaan negara yang signifikan mencapai Rp15.400 triliun dalam rentang waktu 1991 hingga 2024. Nilai kerugian tersebut setara dengan 64% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini yang diperkirakan mencapai Rp24.000 triliun.

Fithra Faisal menjelaskan bahwa kelemahan sistem pencatatan transaksi selama 34 tahun terakhir menjadi akar utama dari kerugian besar tersebut.

"Dengan pencatatan lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8%," ujar Fithra Faisal.

Pemerintah saat ini sedang melakukan langkah konsolidatif selama enam bulan terakhir untuk memastikan PT DSI dapat beroperasi secara profesional dan efektif di masa mendatang.

"Karenanya, kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor yakni kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan beberapa negara seperti Qatar, Saudi, Malaysia, dan India," jelas Fithra Faisal.

Melalui penertiban yang dilakukan oleh PT DSI, terdapat proyeksi bahwa 10% hingga 20% dari potensi dana under-invoicing dapat dialihkan kembali ke dalam negeri. Langkah ini diprediksi akan menambah cadangan devisa sebesar US$44 miliar dan berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah hingga mencapai level Rp16.900 per dolar AS.