TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan perkembangan positif pada sektor asuransi kredit di Indonesia. Tercatat, rasio klaim gabungan pada lini asuransi umum dan reasuransi telah membaik menjadi 97 persen per Maret 2026.
Perbaikan ini menunjukkan tren penurunan yang signifikan dibandingkan dengan data bulan sebelumnya. Sebelumnya, pada Februari 2026, rasio klaim sempat berada di angka 108,40 persen, menandakan adanya tantangan besar yang dihadapi industri.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat perbaikan ini sebagai indikasi pemulihan jangka pendek yang patut diapresiasi. Penurunan rasio tersebut dipengaruhi oleh meredanya tingkat klaim serta penyesuaian yang dilakukan dalam strategi underwriting perusahaan asuransi.
Faktor kunci lain yang berkontribusi pada perbaikan ini adalah meningkatnya kualitas seleksi risiko yang diterapkan oleh para penanggung. Selain itu, pengelolaan portofolio yang lebih hati-hati juga turut berperan dalam menstabilkan kondisi industri.
"Ditambah, adanya pengelolaan portofolio yang lebih hati-hati bersama perbankan atau lembaga pembiayaan," ungkap Ketua Umum AAUI Budi Herawan pada Senin (25/5).
Meskipun trennya positif, pihak asosiasi mengingatkan bahwa kondisi saat ini belum sepenuhnya aman dari tekanan. Tingkat rasio 97 persen masih dianggap menunjukkan bahwa lini asuransi kredit masih berada dalam kondisi yang memerlukan kewaspadaan tinggi.
"Namun, Budi menilai angka yang berada pada level 97% tetap menunjukkan bahwa lini asuransi kredit masih berada dalam tekanan yang cukup tinggi," kata Budi Herawan.
Dikutip dari data makro OJK, perbaikan performa ini juga dirasakan langsung oleh pelaku industri, seperti PT Asuransi Asei Indonesia. Perusahaan tersebut melaporkan adanya tren pemulihan yang sejalan dengan data yang dirilis oleh otoritas regulasi.
Strategi yang diterapkan oleh perusahaan asuransi mencakup penerapan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat saat menyalurkan kapasitas penjaminan. Hal ini membuat sektor-sektor yang memiliki profil risiko tinggi kini mendapatkan pengawasan yang jauh lebih selektif.