TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur telah membukukan capaian signifikan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama triwulan kedua tahun 2026. Realisasi yang tercatat hingga pertengahan Mei menunjukkan angka yang cukup menjanjikan bagi kas daerah setempat.

Pencapaian penerimaan PBB tersebut tercatat menyentuh angka sekitar Rp13,9 miliar per Senin, 25 Mei 2026. Angka pasti yang terhimpun adalah sebesar Rp13.946.634.328 dari sektor pajak properti tersebut.

Dilansir dari Media Indonesia, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menetapkan target penerimaan PBB secara keseluruhan untuk tahun fiskal 2026 ini. Target ambisius tersebut dipatok sebesar Rp70.019.135.960.

Capaian Rp13,9 miliar tersebut merupakan sekitar 20 persen dari total target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk PBB tahun ini. Hal ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Bapenda untuk mengumpulkan pendapatan asli daerah.

Lucky Hermansyah, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, mengonfirmasi perolehan tersebut dalam keterangannya pada hari Kamis, 28 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa realisasi PBB sudah mencapai angka tersebut pada triwulan kedua ini.

Upaya intensifikasi penerimaan terus dilakukan oleh Bapenda Cianjur, mengingat akumulasi target seluruh sektor pajak daerah untuk tahun 2026 dipatok sangat tinggi, yakni sebesar Rp429 miliar. Pengumpulan pajak ini sangat vital untuk membiayai pembangunan daerah.

Salah satu langkah strategis yang telah dilaksanakan adalah penyelesaian distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh wilayah. Total surat yang didistribusikan mencapai 1,2 juta lembar yang tersebar di 32 kecamatan.

"Untuk SPPT semua sudah terdistribusikan. Hingga akhir April, ada tiga kecamatan yang terakhir didistribusikan," ujar Lucky Hermansyah, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.

Proses pendistribusian SPPT rampung secara bertahap, di mana Kecamatan Mande menyelesaikan penyerahan pada 22 April 2026. Disusul kemudian oleh Kecamatan Karangtengah pada 29 April 2026, dan wilayah Kecamatan Cianjur pada 30 April 2026.